News Room, Sabtu ( 18/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana untuk melakukan pendataan ulang bagi warga masyarakat miskin pada tahun 2011. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pendataan bagi masyarakat miskin dilakukan, bukan berarti pemeritah daerah tidak mempercayai data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep. Pendataan ulang masyarakat miskin dilakukan, untuk mengevaluasi dan memvalidkan data saja, sebab pihaknya menilai ditengah-tengah masyarakat telah terjadi perubahan status ekonominya. ”Kami data ulang masyarakat miskin, karena sangat memungkinkan status ekonomi masyarakat terjadi perubahan, yang sebelumnya tergolong masyarakat miskin, berubah menjadi kaya atau sebaliknya yang kaya menjadi miskin. Ini yang perlu dievaluasi, agar pemerintah daerah mempunyai data akurat dan valid,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihakya sudah mengalokasikan dana untuk pendataan masyarakat miskin itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Untuk pendataan data ulang masyarakat miskin dilakukan oleh Tim Khusus yang melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait lainnya, yang koordinatornya Bappeda Sumenep. ”Kami berharap tim dalam mendata ulang masyarakat miskin benar-benar menghasilkan data yang akurat dan valid, bahkan diharapkan juga peran serta masyarakat untuk mendukung program pendataan ulang tersebut,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )