Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah daerah akan memberi nama pulau yang tidak memikili nama. Bahkan saat ini pemerintah daerah telah mengajukan pengesahan nama 126 pulau itu kepada Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si mengatakan, dari 126 pulau yang ada di Kabupaten Sumenep, berdasarkan data Departemen Dalam Negeri, ternyata hanya sebanyak 121 pulau yang telah ada namanya, alasannya 5 pulau yang ada di Raas dan dan Poteran Kecamatan Talango tidak termasuk pulau, akan tetapi hanya berbentuk karang saja. Namun yang jelas pemerintah daerah tetap akan berupaya mempertahankan jumlah penamaan pulau tersebut sebanyak 126 pulau. Menyinggung apakah ada pulau yang hilang, H. Sungkono Sidik menerangkan, semua pulau-pulau yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep itu sudah terdata dan tidak ada yang hilang. Terkait dengan penamaan pulau-pulau tersebut, semuanya berasal dari masyarakat Desa atau Kecamatan setempat, kemudian dilanjutkan kepada pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Bupati. ( Yasik,Ong,Esha )