Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-05-2006
  • 529 Kali

PEMERINTAH DAN DPR SEPAKAT ONGKOS HAJI NAIK US$ 200

Sumenep-Kominfo News Room : Jamaah Calon Haji pada musim haji tahun ini harus mengeluarkan kocek lagi. Ongkos musim haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar US$ 200. Kenaikan ini disepakati dalam rapat kerja antara DPR dan Departemen Agama di Gedung DPR, Senayan, Selasa (23/05) malam. Untuk Zona I yang meliputi Aceh, Medan, dan Batam ditetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar US$ 2.833,04. Untuk Zona II, yaitu Jakarta, Solo, Surabaya sebesar US$ 2.934,04 dan Zona III yang meliputi Makassar, Banjarmasin, Balikpapan ditetapkan sebesar US$ 3.055,24. Untuk masing-masing zona ditambah sebesar Rp. 830.000,00. Sementara pada tahun lalu ongkos haji untuk Zona I sebesar US$ 2.632,44, untuk Zona II sebesar US$ 2.732,44 dan untuk Zona III sebesar US$ 2.842,44, sehingga masing-masing Zona ditambah sebesar Rp. 722.327,00. Untuk Zona I, kenaikannya mencapai US$ 200,61, Zona II mencapai US$ 201,61 dan untuk Zona III naik US$ 212,81. Jika dalam bentuk rupiah, kenaikan ongkos haji tahun ini mencapai Rp. 107.673,00. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komis VIII DPR, Hasrul Azwar itu, Menteri Agama Maftuh Basyuni mendapat pertanyaan yang cukup banyak dari sejumlah anggota DPR. Mereka meminta Departemen Agama meningkatkan pelayanan dalam hal pemondokan, yang tahun lalu dinilai banyak masalah. Namun, meski mendapat banyak pertanyaan, mayoritas anggota DPR menyetujui kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) musim haji tahun ini. ( Detikcom, Esha )