Sumenep-Infokom News Room : Pesatnya pedagang yang beraktivitas dipasar onom baru, sehingga berdampak terhadap daya tampung pasar memang diperlukan pembangunan atau pemekaran pasar. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si Hanya saja rencana pembagunan dan pemekaran pasar itu masih menuai beberapa kendala, diantaranya untuk pembangunan pasar baru membutuhkan waktu yang cukup lama dan menelan biaya cukup besar.Bahkan upaya pemekaran area pasar, pemerintah daerah juga mengalami kesulitan, berhubung tanah disebelah selatan sudah dimikili masyarakat, dan tanah itu sulit dijadikan area Pasar Anom. Disoal antisipasi jangka pendek mengatasi persoalan itu, H. Moh. Dail menegaskan agar kondisi Pasar Anom tidak sembraut, terpaksa pihaknya akan menertibkan pedagang yang tidak memiliki bangunan. Namun yang pasti tegas H. Moh. Dail apabila kondisi pasar sudah tidak mampu menampung pedagang, pemerintah daerah dengan kemampuan dana yang dimiliki akan mengembangkan Pasar Anom. ( Yasik, Esha )