News Room Sabtu ( 06/02 ) Untuk memenuhi kebutuan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Kecamatan kepulauan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap ada warga masyarakat yang berminat untuk mendirikan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) pada Pertamina. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach Sadik, S.Sos mengatakan, pihaknya ingin ada warga masyarakat yang berminat untuk mengembangkan pembangunan APMS di Kecamatan kepulauan, sebab hingga saat ini, dari 9 Kecamatan di kepulauan, hanya ada 2 Kecamatan yang memiliki APMS, yakni Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Masalembu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina guna mengusulkan penambahan APMS di sejumlah Kecamatan kepulauan. Dan, alhasil ternyata Pertamina memberikan lampu hijau bagi warga masyarakat untuk membangun APMS di Kecamatan lain di kepulauan. â€ÂSaat pertemuan dengan pihak Pertamina, yang kami prioritas yang memerlukan pembangunan APMS, yakni Kecamatan Sapeken, Kecamatan Raas dan Kecamatan Gayam. Dan kami optimis dengan pembangunan APMS di 3 Kecamatan itu, ketersedian BBM untuk masyarakat kepulauan lebih terjamin,’’tegasnya. H. Ach. Sadik menyatakan, pembangunan APMS ditekankan pada warga masyarakat, sebab Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak mempunyai kewenangan mendirikan APMS, sebab yang menangani itu adalah pengusaha. Karena itu, warga masyarakat yang ingin mendirikan APMS, mengurus proses perijinannya langsung pada Pertamina. â€ÂJadi, proses ijinnya langsung ke Pertamina, dan setelah Pertamina mengeluarkan ijin, baru untuk perijinan yang lain ditangani Pemerintah Kabupaten Sumenep,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )