Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-11-2007
  • 470 Kali

Pemerintah Akan Tindak PNS Yang Melanggar Aturan

Sumenep-Kominfo News Room : Dinas Pendidikan selama satu minggu menggelar berbagai kegiatan di kepulauan Kangean dan kepulauan Sapeken. Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di kepuluan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh Rais, S.Pd M.Si mengatakan, mengawali kegiatannya itu, pihaknya mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan guru untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati, tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS). Sesuai Surat Edaran tersebut pemerintah daerah tidak akan membiarkan PNS yang melangar aturan, dirinya merasa aman melakukan pelanggaran, sebab pemerintah akan menindak tegas PNS sesuai aturan. Untuk itu pihaknya menyerukan terhadap para pelaku pendidikan di daerah kepuluan, untuk membangun komitmen meningkatkan disiplin kinerja, demi mensukseskan 3 prioritas program pendidikan diantaranya, memperluas akses, pemerataan layanan pendidikan dan penguatan tata kelolah akuntabilitas. H. Moh. Rais menuturkan, pihaknya bersama Kepala Bidang Dikdas melakukan evaluasi ke lembaga pendidikan untuk mengatahaui secara langsung kegiatan belajar mengajar. Seusai melaksanakan kegiatan di Kecamatan Arjasa, Dinas Pendidikan akan melanjutkan kegiatan serupa di Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Sapeken. ( Yasik, Soek )