News Room, Senin ( 27/07 ) Pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumenep, dilakukan di rumah sakit dr. Soetomo, Surabaya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Abdul Hadi, menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu berlaku bagi paslon yang sudah secara resmi mendaftar ke KPU Sumenep.
"Masa pemeriksaan kesehatan paslon dijadwalkan sejak tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus 2015. Jadi, setelah mendaftar, Paslon akan langsung menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Surabaya,"kata Abdul Hadi, Komisioner KPU Sumenep, Senin (27/07).
Penetapan lokasi pemeriksaan kesehatan paslon tersebut, lanjut Hadi, merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep. "Keputusan pemeriksaan kesehatan Paslon itu adalah kewenangan IDI. Kami hanya menjalankan saja,"tandasnya. ( Nita, Esha )