Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2007
  • 1152 Kali

Pemekaran Desa Karduluk, Berdasarkan Kehendak Masyarakat

News Room, Kamis ( 13/12 ) Pemekaran Desa didasarkan atas usulan masyarakat setempat yang perlu ditindak lanjuti. Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Sub Bagian Perangkat dan Aparat Desa, Abd. Razak, S.Sos saat menyampaikan paparannya pada acara Sosialisasi Pemekaran Desa Tahun 2007, Rabu pagi kemarin (12/12) di di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan. Di hadapan seluruh Aparat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Alim Ulama, Abd. Razak mengatakan, usulan masyarakat tersebut didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk. Itu pun sudah melalui proses survey yang telah dilakukan Tim Kabupaten bekerjasama dengan Peneliti dari Universitas Brawijaya Malang. Dari hasil survey tersebut ditegaskan bahwa Desa Karduluk siap untuk dilakukan pemekaran. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, rencana pemekaran Desa Karduluk sudah dibahas matang sebelumnya. Semua itu didasarkan atas serap aspirasi masyarakat, yang akhirnya bertujuan untuk meringankan beban kerja aparat Desa dalam menjalankan tugas kesehariannya. Selain itu juga untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan itu pula, Camat Pragaan yang diwakili Kasi Pemerintahan, Ach. Rasyidi, SH berharap agar peserta sosialisasi bisa mengikuti acara tersebut dengan baik serta memahami sepenuhnya tentang permasalahan yang ada. ( JuP-27, Esha )