Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2021
  • 1032 Kali

Pemdes Pragaan Daya Serahkan 304 Sertifikat Program PTSL

Media Center, Selasa ( 22/06 ) Pemerintah Desa (Pemdes) Pragaan Daya menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 304 sertifikat tanah kepada masyarakat di Balai Desa setempat.

Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, M. Imrah, S.Sos dalam sambutannya bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya dan berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga kepada anggota DPRD Kabupaten Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) III yang telah mem-back up kebijakan PTSL tersebut, hingga program terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat bagi warga.

“Terima kasih kepada Badan Pertanahan serta anggota dewan atas dukungan program PTSL ini, dan semoga bermanfaat bagi warga,” kata Kades Pragaan Daya dalam sambutannya, Selasa (22/06/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa ada 6.040 kuota yang akan diberikan kepada warga Desa Pragaan Daya oleh BPN, namun yang selesai tahap pertama masih 304 sertifikat.

Pihaknya meminta, tokoh masyarakat dan pemuda mendukung penuh program sertifikasi tanah ini bagi warga, tidak semata agar warga memiliki sertifikat, melainkan untuk perbaikan administrasi tanah di desa makin tertib dan rapi. 

“Program ini sangat bermanfaat bagi warga sehingga tanahnya tersertifikasi, sedangkan bagi Pemdes administrasi tanah desa makin tertib dan rapi,” ungkapnya.

Kades Pragaan Daya menambahkan, program ini juga disebutnya sebagai upaya dirinya memajukan desa dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk menyejahterakan warga. Dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbankan untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )