Media Center, Rabu ( 03/01 ) Guna menciptakan Desa yang tenteram Pemerintahan Desa (Pemdes) Bluto, Kecamatan Bluto luncurkan (launching) Kampung Tangguh Semeru di Balai Desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep beserta anggotanya, Camat Bluto, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0827/04 Bluto, tenaga medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Kepala Desa se-Kecamatan Bluto.
Kepala Desa (Kades) Bluto, Heni Susilowati mengucapkan terima kasih, karena telah memilih Desa Bluto sebagai salah satu Desa yang terpilih menjadi Kampung Tangguh Semeru, Kampung Tangguh Narkoba, Kampung Tangguh Demokrasi dan Pisang Tangguh (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Bhabinkamtibmas.
“Kami memohon arahan untuk ke depannya agar Kampung Tangguh Semeru dan lainnya tidak terhenti pada tataran seremonial semata, tetapi terus berkelanjutan pada tataran praksis di bawah,” kata Kades Bluto di sela-sela sambutannya, Rabu (03/01/2021).
Sementara Camat Bluto, Taufikurrahman, SH, mengimbau agar semua masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan menghindari kerumunan yang tidak penting serta meminta masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, ketertiban, menjauhi narkoba dan barang haram lainnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.I.K mengatakan, dengan adanya Kampung Tangguh Semeru, masyarakat harus bahu-membahu dan bergotong-royong, karena keberadaan kampung tangguh ini berbasis gotong royong masyarakat, jadi semua masyarakat harus terlibat dalam sosialisasi dan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Begitu pula dengan peredaran narkoba dan barang haram lainnya, saya imbau masyarakat di Kecamatan Bluto untuk tidak menggunakan narkoba apalagi mengedarkannya, karena peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep sangat tinggi, sehingga yang menjadi korban adalah anak-anak remaja generasi masa depan,” terangnya.
Pihaknya meminta, para relawan anti narkoba, Kepala Desa dan masyarakat untuk terus memantau dan mendata apabila ada masyarakat di Kecamatan Bluto yang kedapatan menggunakan narkoba. Orang tersebut nantinya akan direhabilitasi di pesantren-pesantren yang siap menampung pecandu narkoba tersebut.
“Nantinya di Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut akan diterapi mentalnya dengan pendekatan kepada Allah SWT secara lebih baik,” imbuhnya. ( KIM-DB/Ismi )