Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2016
  • 466 Kali

Pembinaan Managemen Keuangan Dan Administrasi Desa Di Sumenep

News Room, Rabu ( 18/05 ) Selama ini managmen keuangan dan adminitrasi Desa masih terbelenggu dengan sejumlah keterbatasan dan kapasitas sumber daya manusia. Karena itu, pembinaan Manajemen Keuangan dan Administrasi Desa bagi aparatur Desa sangat penting, agar Desa bisa lebih mandiri.

Demikian ditegaskan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara pembinaan Manajemen Keuangan dan Administrasi Desa di Hotel Utami, Rabu (18/05).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, peran dan wewenang Desa sudah diperkuat, khususnya dari sisi anggaran Desa dengan tujuan disparitas antara perkotaan dan perdesaan dapat dikurangi.

Dijelaskan, di tahun 2015, secara nasional dana Desa mencapai Rp. 21,7 trilyun, yakni per-Desa rata-rata mendapat anggran Rp. 300 juta, dan di tahun 2016 naik per-Desa menjadi Rp. 600 juta.

“Di Kabupaten Sumenep Dana Desa (DD) mencapai Rp. 94,8 milyar dengan realisasi 99,99 persen, kemudia tahun 2016 ini Dana Desa naik lebih dari 100 persen, yakni mencapai Rp. 212,9 milyar,”jelasnya.

Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 mencapai Rp. 115 milyar dengan realisasi 99,96 persen. Sedangkan tahun ini ADD mengalami peningkatan menjadi Rp. 123 milyar.

Berarti, jika digabung Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk pembangunan Desa mencapai Rp. 236 milyar lebih. Jika dibagi 330 Desa rata-rata per-desa menerima Rp. 1 milyar.

Bupati mengakui, dengan besarnya dana yang masuk ke Desa bukan sekedar retorika, sehingga tidak ada alasan lagi pembangunan Desa macet, dan tidak tepat sasaran.

Karena diakui, jika dari hasil evaluasi Kementerian Desa di tahun 2015, ada 6 persen dana yang masuk ke Desa tidak tepat sasaran.

“Kami juga harapkan Desa membentuk BUMDes, sebab saat ini baru 75 Desa yang membentuk, berarti baru 23 persen, padahal ini penting sebagai wadah membangun ekonomi Desa,”tambahnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Ali Dafir, SE, M.Si mengungkapkan, kegiatan pembinaan tersebut diharapkan adanya kemandirian Desa untuk terus meningkatakan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pembuatan dokumen perencanaan Desa, bentuk RPJMDes, RKPDes yang di implementasikan sesuai Undang-Undang Desa, sehingga Desa tidak ketinggalan dalam pelaksanaan pembangunan Desanya. ( Ren, Esha )