News Room, Senin ( 07/02 ) Pelaksanaan pembinaan ketata usahaan bagi Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan se Kecamatan Saronggi berlangsung di Pendopo Kantor Camat setempat, Senin (07/02). Camat Saronggi, Drs. H. RB. As’ari Zahid, M.Si ketika membuka acara tersebut mengatakan, pembinaan ketata usahaan ini dilaksanakan sejak 7 hingga 11 Pebruari 2011 mendatang, dengan materi perhimpunan dan pencatatan serta penyimpanan, perhimpunan dan pencatatan barang milik pemerintah, pengelolaan keadaan, keamanan dan ketertiban umum. Selain itu juga masalah perhimpunan pencatatan penggandaan pengiriman dan penyimpanan naskah Dinas, tata laksana dan kearsipan, pengetrapan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 19 tahun 2010 tentang Standart Pelayanan Publik. H. As’ari mengharapkan kepada para peserta agar dapatnya mengikuti kegiatan pembinaan tersebut dengan cermat dan penuh tanggung jawab, sehingga pelaksanaan masalah ketata usahaan ini dapat berlangsung dengan baik dan dilaksanakan sesuai aturan yang telah diberikan. Adapun para penyaji dalam pembinaan ketata usahaan tersebut terdiri dari unsur Kantor Camat Saronggi sebanyak 3 orang, unsur Polsek dan Koramil masing-masing sebanyak 1 orang. ( JuP-25, Esha )