Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-06-2010
  • 490 Kali

Pembinaan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Gandeng Kejari

News Room, Rabu ( 02/06 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Sumenep dalam acara pembinaan Kepala Sekolah terhadap pelaksanaan dan pengelolaan program pengadaan barang dan jasa bidang pedidikan. Ditemui seusai kegiatannya di Gedung Ki Hajar Dewantoro, Selasa (02/06), Kepala Dinas Pendidkkan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk memberikan pencerahan pada Kepala Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), agar dalam melaksanakan bantuan program pendidikan sesuai dengan petunjuk teknisnya. ”Ini sebagai upaya pencerahan dan pemahaman Kepala Sekolah, agar dalam melaksanakan program pendidikan, baik Block Grand, BOS dan DAK, khususnya tekait pengadaan barang dan jasa, tidak bermasalah yang mengarah pada ranah hukum,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, selama ini lembaga pendidikan dalam melaksanakan program pengadaan barang dan jasa bidang pendidikan, ditemukan sejumlah kekeliruan. Untuk itu diharapkan dengan kegiatan ini, masing-masing Kepala Sekolah melakukan pembenahan pelaksanaan program pendidikannya, sehingga pada tahun ini tidak ada program pendidikan yang bermasalah. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Abdul Azis, SH, MH mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas lembaga pendidikan yang terbukti melaksanakan program bantuannya diluar ketentuan. Pihaknya berharap lembaga pendidikan harus melaksanakan program Block Grand, BOS dan DAK itu harus mengacu dan sesuai dengan petunjuk teknisnya, agar tidak bermasalah. ”Kami minta lembaga pendidikan untuk berhati-hati melaksanakan program bantuan Block Grand, BOS dan DAK, agar tidak menimbulkan persoalan yang bersentuhan dengan hukum. Karena itu, patuhilah ketentuan pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk teknisnya,”ungkapnya. Pelaksanaan pembinaan tersebut dihadiri Kepala UPT Pendidikan, Kepala Sekolah Dasar, Kepala SMP dan SMA. ( Yasik, Esha )