Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-04-2007
  • 714 Kali

Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Untuk Tingkatkan Kinerja PNS

Sumenep Kominfo News Room : Pemberian tunjangan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekedar untuk menambah penghasilan PNS saja, melainkan memiliki konsekwensi dan tanggung jawab dalam rangka meningkatkan kinerja. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si mengemukakan, dengan pemberian tunjangan kesejahteraan bagi PNS dan PHL dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini akan mendapatkan tambahan penghasilan dan nominal masing-masing PNS tidak sama. DPRD Sumenep menilai, yang memperoleh tunjangan kesejahteraan lebih tinggi, yakni PNS yang bertugas di daerah terpencil dan kepulauan, dengan catatan instansi terkait meningkatkan evaluasi pengawasan kinerjanya, karena cenderung yang bertugas di daerah terpencil dan kepulauan itu tidak menempati tempat tugasnya. Ditempat terpisah, Inpektur Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menjelaskan, pemberian tunjangan tersebut sebagai motivasi guna meningkatkan kinerja dan perhatian pemerintah daerah itu sejatinya akan mempermudah tugas lembaganya dalam mengawasi dan mengevalusai tingkat kinerja PNS. Namun yang jelas, pihaknya akan menindak tegas PNS yang menyepelekan tanggung jawabnya. H. Moh. Saleh mengatakan, kendati wacana PNS yang bertugas di kepulauan jarang melaksankan tugasnya, namun hingga detik ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak manapun. Untuk itu pihaknya berharap peran aktif dari elemen masyarakat untuk melaporkan, apabila di daerahnya ada PNS yang tidak bertugas. ( Yasik,Ong,Esha)