Media Center, Senin ( 07/10 ) Pembentukan tiga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditunda. Setelah dilakukan rapat paripurna, pada Senin (07/10/2019).
Pada rapat paripurna tersebut, direncanakan bakal dibahas tiga AKD yang gagal dibentuk. Yakni, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi.
“Batalnya pembentukan AKD ini karena ada sebagian fraksi yang belum mengajukan orang-orangnya untuk masuk dalam struktur AKD,” tutur Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Senin (07/10/2019).
Hamid menuturkan, pihaknya akan menjadwal ulang rapat paripurna pembentukan tiga AKD tersebut. Namun, sebelumnya pimpinan DPRD akan rapat dengan unsur pimpinan Fraksi-fraksi.
“Kita akan jadwal ulang rapat paripurna tersebut. Secepatnya kita lakukan rapat dengan unsur pimpinan Fraksi-fraksi,” paparnya.
Sesuai informasi yang diperoleh, ternyata pengajuan dari Fraksi-fraksi itu tidak lengkap mengisi di tiga alat kelengkapan dewan tersebut.
“Ada yang mengajukan hanya di komisi-komisi saja. Untuk di Bamus dan Banggar tidak diajukan. Dan sebaliknya. Semestinya diisi semuanya,” pungkasnya. ( Nita, Esha )