News Room, Rabu ( 11/04 ) Sistem pembayaran penebusan beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun 2012 di Kabupaten Sumenep, dilakukan dengan MJ (Modal Jaminan). Itu dilakukan untuk memudahkan Kepala Desa menebus jatah raskin setiap bulan. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Rabu (11/04) mengatakan, pihaknya bersama Sub Divisi Regional (Divre) Bulog Pamekasan sepakat untuk merubah sistem pembayaran raskin dari kontan (cash dan care) menjadi modal jaminan (mencicil), karena dengan pembayaran penebusan raskin secara kontan terasa memberatkan Kepala Desa. Pembayaran dengan MJ berlaku untuk semua Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumenep, dengan catatan, Kepala Desa yang menebus jatah raskin dengan sistem pembayaran MJ, ada batasan waktu untuk melunasi hutang penebusun raskin di Bulog. ”Sesuai koordinasi dengan Sub Divre Bulog Pamekasan, guna menghindari tunggakan pembayaran raskin ada aturan pembatasan pelunsannya, yakni untuk Kepala Desa di Kecamatan daratan diberi waktu satu minggu dari pengambilan raskin di Gudang Bulog untuk melunasi pembayaran raskinnya, sementara Kepala Desa di Kecamatan kepulauan diberi waktu 10 hari untuk melakukan pembayaran pelunasan jatah raskinnya,”tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, Desa yang melakukan penebusan raskin dengan sistem pembayaran MJ untuk melunasi tanggungan hutang raskinnya tepat waktu, karena apabila ada Desa disalah satu Kecamatan belum melunasi pembayaran raskinnya, dampaknya terhadap semua Desa di Kecamatan tersebut, yang tidak boleh menebus jatah raskin bulan selanjutnya dengan sistem MJ. Selain itu, sistem pembayaran raskin dengan MJ, kemungkinannya hanya berlaku selama 10 bulan saja, sehingga pembayaran penebusan raskin pada bulan Nopember hingga Desember 2012 dilakujkan secara kontan. ”Kami harapkan dengan sistem pembayaran raskin dengan MJ ini, Kepala Desa yang belum menebus jatah raskin bulan Januari hingga April 2012, untuk segera menyelesaikannya, supaya penebusan raskin dimasing-masing Desa itu akan tepat waktu,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )