Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-09-2011
  • 777 Kali

Pembangunan Waduk Patapan Sudah Melalui Survei Konsultan

News Room, Sabtu ( 24/09 ) Pembangunan waduk penampungan air di Dusun Patapan, di Desa dan Kecamatan Guluk Guluk, sempat disorot aktifis LSM di Sumenep yang menganggap pembangunan waduk tersebut mubadzir karena dibangun diatas tanah warga dan ditempat yang sebelumnya memang sudah ada waduk, hanya saja lama tidak terpakai. Menanggapi persolana tersebut Kepala UPT. Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kecamatan Guluk-guluk, Hairul Saleh, SP. Menyatakan, pembangunan waduk melalui Dishutbun Sumenep tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan tahapan kegiatan sebagaimana mestinya. “Bahkan, berdasar surat pernyataan, bahwa tanah milik warga yang dibuat waduk memang tidak bermasalah, sebab dari Dinas Hutbun yang ditanyakan lebih awal masalah tanahnya. Karena tanah tersebut tidak bermasalah dan pemilik tanah rela akhirnya dibangun waduk,”terang Hairul. Menurutnya, sebelumnya Dishutbun melalui konsultan melalukan survei terhadap lokasi yang diusulkan dan setelah dianggap layak maka diproses pengusulannya hingga terealisasi pembangunannnya dengan menelan anggaran sebesar Rp. 49 juta. Sementara mengenai tudingan LSM terkait waduk sebelumnya di tempat yang sama, itu sudah diluar teknis. Namun, berdasarkan pengakuan warga setempat memang waduk tersebut ada sebelumnya, akan tetapi tidak layak pakai dan tidak bisa dibuat penampungan air dan lama dibiarkan rusak hingga tertimbun tanah. Apalagi tegas Hairul, dengan keberadaan waduk seperti sekarang ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebab, disamping penampungan air untuk lahan pertanian bisa digunakan mandi dan cuci pakaian oleh warga setempat. “Karena itu, apabila ada pihak-pihak yang mempersoalkan pembangunan waduk Patapan tersebut sebaiknya menanyakan kepada warga setempat dan pemilik lahan serta meminta penjelasan dengan Dinas terkait sehingga tidak menimbulkan praduga kurang baik.” pungkasnya. ( Ren, Esha )