Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-06-2012
  • 638 Kali

Pembangunan Puskesmas Pragaan Mengalami Hambatan

News Room, Selasa ( 12/06 ) Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memberikan fasilitas berupa gedung Puskemas yang representatif di Kecamatan Pragaan, hingga saat ini masih mengalami hambatan, padahal pelayanan kesehatan untuk masyarakat sudah dialihkan ke rumah Dinas Dokter. Pembangunan yang direncanakan akan menelan biaya sebesar Rp. 1,6 milyar itu terkendala oleh proses negoisasi tukar guling yang belum menemukan kesepakatan antara Dinas Kesehatan dengan Kepala Desa setempat. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Hj. Jetty Nurdyah Ningrum, M.Si yang menyatakan bahwa negoisasi tukar guling tersebut akan dilaksanakan pada bulan ini. Diharapkan setelah itu akan ada kesepakatan yang berkuatan hukum, sehinggga proyek pembangunan Puskesmas dapat dimulai. Selanjutnya diperoleh keterangan bahwa tanah yang direncanakan untuk pembangunan tersebut adalah seluas 1.089 M2 dan akan ditukar dengan tanah milik Pemkab seluas 1.288 M2 masih ditambah dengan bangunan berupa Rumah Dinas yang ditempati dokter. Dijelaskan oleh dr. Jetty, adanya perbedaan luas tanah sekitar 200 m2 dengan tanah milik Desa belum lagi bangunannya, adalah karena pihaknya menggunakan prinsip bahwa nilai tukar tanah dengan milik rakyat minimal bernilai sama atau lebih, namun hal tersebut masih akan dikonsultasikan dengan Bupati Sumenep. Sementara itu Sekretaris Camat Pragaan, Drs. Moh. Zaini, MM menuturkan, disamping tukar guling tanah tersebut, pihak Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pragaan Laok juga meminta ganti rugi lahan sebesar Rp. 75 juta yang dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Sumenep. Pada kesempatan lain, dr. Susilo memberikan keterangan, bahwa pindahnya pelayanan dari Puskesmas lama ke Rumah Dinas dokter, sama sekali tidak menganggu pelayanan yang ada, dan masih tergolong lancar, serta tidak ada keluhan dari masyarakat, karena pembangunan gedung baru ini sudah lama ditunggu sejak tahun 2004 yang lalu. Ditanya mengenai seputar terkendalanya pembangunan Puskesmas yang baru, dirinya menyatakan tidak tahu-menahu, karena sepenuhnya hal itu adalah kewenangan Dinas Kesehatan. ( Jhon, Esha )