Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-10-2012
  • 520 Kali

Pembangunan Pasar Anom Tahap II Belum Ada Kejelasan

News Room, Kamis ( 04/10 ) Pembangunan Pasar Anom Baru, di Kecamatan Kota Sumenep, untuk tahap kedua masih belum ada kejelasan. Sebab, polemik pelaksanaan pembangunan tahap pertama hingga saat ini tidak kunjung selesai. Akibatnya, proyek pembangunan Pasar Anom yang merupakan korban kebakaran tahun 2007 lalu itu, tidak bisa dilanjutkan. Kepala DPPKA Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskan, tersendatnya pembangunan Pasar Anom Baru tahap kedua ini, memang dikarenakan menunggu kejelasan penyelesaian polemik pelaksanaan pembangunan tahap pertama, yang ditemukan pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi. “Kami butuh wakti untuk menyelesaikan polemik Pasar Anom Baru tersebut. Sebagai pengguna angaran, kami harus melakukan sinkronisasi dengan kontraktor dalam menyelesaikan persoalan pembangunan pasar yang tidak sesuai spesifikasi itu,”katanya. Carto mengungkapkan, mestinya pembangunan pasar anom tahap kedua sudah dilakukan tahun ini, namun karena tidak kunjung selesai persoalan sebelumnya sehingga tidak bisa dilanjutkan. “Keinginan kami memang pembangunan tahap kedua secepatnya dilanjutkan, tapi kalau persoalan yang tahap pertama belum selesai, kami tidak berani melanjutkan pembangunan itu. Kami kan harus mempunyai dasar hukum untuk melanjutkan pembangunan pasar itu,”terangnya. Diharapkan, pada Oktober 2012 ini ada kemajuan dalam proses penyelesaian kasus pembangunan pasar anom tahap pertama, sehingga pada tahun 2013 mendatang, bisa dilanjutkan ketahap kedua. “Harapan kami, awal tahun 2013 bisa dilanjutkan. Kami sebenarnya tidak menginginkan pembangunan pasar itu mangkrak seperti saat ini, karena masyarakat sangat berharap pasar itu segera terwujud,”ujarnya. Proyek pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diprediksi bakal menghabiskan anggaran hingga Rp. 42 milyar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dianggarkan dalam tahun anggaran 2011, sebesar Rp. 8,1 milyar. Sedangkan tahap kedua dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp. 16,44 milyar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 mendatang. Namun, pelaksanaan pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama berdasarkan laporan konsultan proyek, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya pekerjaan tiang pancang, seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter, ternyata yang dikerjakan hanya 6 meter. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan tes PDA (tes pondasi dalam) terhadap pembangunan pasar yang dilakukan tim dari ITS Surabaya. Hasil tes PDA tersebut sudah dipaparkan di Pemkab Sumenep beberapa waktu lalu, yakni dinyatakan tidak sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan Syarat). Tiang pancang hanya 6 meter dari semestinya 12 meter. Selain itu, beton yang digunakan juga ditemukan kurang. ( Nita, Esha )