News Room, Rabu ( 22/07 ) Proses pembangungan Pasar Anom Baru Sumenep, yang bakal dikemas menjadi pasar modern untuk tahun 2009, masih dalam tahap perencanaan. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Kabupaten Sumenep, MD Suparto, mengatakan, terlambatnya tahapan pembangunan pasar modern ini, bersamaan adanya peraturan, bahwa semua panitia harus bersertifikasi. Sehingga, tahap pertama ini masih berkutat pada proses perencanaan. “Karena ada suatu persyaratan yang mengharuskan semua panitia bersertifikasi, makanya kita tetap mengacu pada ketentuan ini. Jadi, tahap perencanaan kita lakukan, yaitu seperti apa Pemerintah Kabupaten menginginkan Pasar Anom itu dibangun. Dari perencanaan ini baru ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,†terang Suparto, pada wartawan dikantornya, Rabu (22/07). Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah menerima SK Bupati mengenai panitia pembangunan Pasar Anon Baru, terkait panitia lelangnya. Namun, kapan penentuan pembangunan pasar anom baru ini, belum ditentukan. “Kami masih fokus pada perencanaan. Persoalan pembangunan pasar modern itu, apakah diserahkan kepada pihak ketiga sesuai Keputusan Presiden (Kepres) 80 tahun 2003, atau dikerjasamakan dengan pihak investor, masih dalam proses,†katanya menambahkan. Sedangkan, dana sebesar Rp. 4 milyar yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Anom Baru, direncanakan akan disubsidi kepada para pedagang, bukan untuk diserahkan pada investor. “Tapi, kalau nanti dari tim panitia pembangunan pasar memang disepakati mau dipihakketigakan atau digarap oleh investor, maka dana itu akan diserahkan pada saat bangunan itu sudah jadi. Dengan catatan, tetap sebagai subsidi kepada pedagang,†ungkapnya. ( Nita, Adjie )