Sumenep-Kominfo News Room : Program Aksi Mengatasi Dampak Kenaikan BBM (PAM-DKB) Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep, yang mengarah pada pembangunan jalan makadam di Dusun Temor Leke, terindikasi tidak sesuai bestek Dana PAM-DKB, sebesar Rp.100.000.000,00 menjadi bancaan perangkat desa. Wakil Ketua BPD Parsanga, Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Program PAM-DKB di desanya sudah bermasalah sejak awal, dari proses pembentukan panitia, sehingga pelaksanaannya terkesan tertutup dan tidak transparan. Buktinya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pekerjaannya tidak seusai dengan bestek, bahkan dalam pelaksanaannya tidak memanfaatkan pekerja masyarakat dari keluarga miskin di desanya. Begitu pula, dengan pembelian material, seperti batu yang sebenarnya bisa dibeli di masyarakat Desa Parsanga, justru dibelinya kepada orang luar. Mulyadi mengemukakan, ironisnya, Dana PAM-DKB sebesar Rp.100.000.000,00 itu menjadi bancaan perangkat desa mulai dari Kepala Dusun hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan menerima upeti yang nominalnya bervariasi, antara Rp. 150.000,00 hingga Rp. 250.000,00. Sementara itu, Kepala Desa Parsanga Munfar, As ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah terhadap tudingan masyarakatnya tentang pelaksanaan Program PAM-DKB di Desanya itu bermasalah, dengan menjadi ladang bancaan para perangkat desa. Bahkan sejak awal pelaksanaan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang disaksikan oleh pihak Kecamatan, Kabupaten dan pendamping PAM-DKB. Lebih jauh Munfar menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya telah melibatkan masyarakat dari keluarga miskin di desanya, namun jika ada pekerja dari luar desa, itu hanya sebatas kemampuan teknis saja, mengingat masyarakatnya tidak mengusai teknis dan cara mengerjakannya.( Yasik, Soek, Esha )