Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-06-2012
  • 658 Kali

Pembahasan RTRW Molor, Pansus Ajukan Perpanjangan Waktu

News Room, Rabu ( 20/06 ) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, molor dari jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat, tanggal 20 Juni 2012. Sampai batas akhir yang ditentukan, Pansus baru menyelesaikan 50 persen pembahasan, sehingga Pansus RTRW DPRD Sumenep mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu pembahasan pada Pimpinan Dewan. Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep, Iskandar menjelaskan, surat permohonan perpanjangan waktu pembahasan RTRW itu sudah dilayangkan pada Pimpinan Dewan. “Jadi, kami tinggal menunggu hasilnya, disepakati atau tidak oleh Pimpinan DPRD Sumenep, melalui rapat Bamus,”kata Iskandar, di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (20/06). Menurut Iskandar, pengajuan perpanjangan waktu tersebut, sesuai amanah dari anggota Pansus RTRW DPRD Sumenep. “Kami tidak bisa memaksakan untuk menyelesaikan pembahasan RTRW sesuai target yang ditentukan bamus. Molornya pembahasan RTRW itu, kata Iskandar, dipengaruhi beberapa hal, diantaranya banyaknya agenda di DPRD sendiri. “Agenda di dewan ini terlalu penuh dan tumpang tindih, akibatnya mempengaruhi pembahasan RTRW. Yang pada akhirnya harus ditunda. Tapi, secara kelembagaan kami sebenarnya ingin secepatnya menyelesaikan raperda RTRW tersebut,”ungkapnya. ( Nita, Esha )