Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-04-2005
  • 673 Kali

PEMBAHASAN APBD DITINGKAT KOMISI DAN TIM PANGGAR DPRD BELUM FINAL

Sumenep-Infokom News Room : Perbedaan anggaran dalam pembahasan RAPBD ditingkat Komisi yang semula ditargetkan Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Panitia anggaran DPRD sebesar Rp. 19 milyar 993 juta 712 ribu 165 rupiah, namun kenyataannya realisasi anggaran tersebut pada pembahasan Komisi-komisi DPRD berubah hingga mencapai sebesar Rp. 31 milyar 517 juta 368 ribu 42 rupiah. Melonjaknya anggaran tersebut terjadi di Komisi B, Komisi C dan Komisi D, sedangkan Komisi A tidak mengalami perubahan anggaran yang cukup signifikan. Menyikapi perubahan tersebut, Komisi C DPRD Sumenep melalui Juru bicaranya, Drs. Moh. Hanafi menerangkan, Komisinya menaikkan anggaran itu hingga mencapai Rp. 18 milyar itu berdasarkan rekap perubahan anggaran disetiap Komisi yang diterima dari Sekretariat Dewan, sehingga pihaknya menilai perubahan anggaran itu telah sesuai dengan kebutuhan, sebab dari rekap yang diterima, kenaikan anggaran dimasing-masing Komisi tidak melampaui target yang ditetapkan Tim anggaran maupun Panitia anggaran. Namun demikian, jika perubahan anggaran itu sangat memberatkan APBD tahun ini, maka Komisinya akan melakukan perubahan, khususnya program yang dinilai kurang menyentuh kepentingan masyarakat, akan tetapi menurut Hanafi, pemangkasan anggaran itu harus dilakukan masing-masing Komisi. Sementara itu anggota Tim Panggar DPRD Sumenep, Ahmad Mawardi mengatakan, kelebihan anggaran yang diajukan oleh setiap Komisi yang mencapai Rp. 11 milyar lebih dari ketentuan Tim Anggaran dan Tim Panggar sebelumnya, yakni sebesar Rp. 19 milyar lebih itu, sejatinya masih bisa ditangani Pemerintah Daerah, sebab Pemerintah Daerah mempunyai dana Deposito sebesar Rp. 60 milyar, sehingga untuk penambahan Rp. 11 milyar itu bukan sebuah persoalan, hanya saja menurut Mawardi, pemakian dana Deposito Rp. 60 milyar tersebut untuk menutupi kekurangan itu, konsekwensinya harus ada pengurangan dari sisi pendapatan. Untuk itu sebagai jalan tengah menurut Mawardi, ada pengurangan dari dana Deposito dan pemangkasan terhadap anggaran dimasing-masing Komisi yang tidak terlalu mendesak. Hal senada diungkapkan Kabag Keuangan Setda Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Maisuni, SE, MM, menurutnya, akibat Tim anggaran Pemkab Sumenep hanya mampu meyediakan dana sebesar Rp. 19 milyar, maka pihaknya akan melakukan pertimbangan, apakah pelampuan dana pembahasan di Komisi itu dapat ditutupi melalui dana Deposito atau mengurangi program disetiap Komisi. Oleh karena itu mengigat semakin dekatnya waktu penetapan APBD 2005, Tim anggaran Eksekutif dalam waktu dekat akan menghadap kepada Bupati, guna membahas persoalan tersebut. ( Yasik, Esha, Im )