Sumenep-Kominfo News Room : Keinginan msyarakat agar pembahasan APBD tahun 2006 bisa rampung dalam bulan ini, sepertinya sulit terwujud. Pasalnya, sebelum pembahasan APBD, Legisalatif dan Eksekutif terlebih dahulu harus membahas Rancangan Kebijakan Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Menurut penjelasan Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Buya Busyro Karim, M.Si, sebenarnya Pemerintah Daerah dalam pembahasan dan pelaksanaan APBD tahun ini bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan, namun berhubung draft APBD tidak bisa dipisahkan pembahasannya dengan RKPD dan KUA, pihaknya memperkirakan pembahasan APBD 2006 itu memakan waktu selama satu bulan lebih. KH. Busyro Karim mengakui, bisa saja Pemerintah Daerah membahas APBD itu dalam waktu satu bulan, namun pihaknya tidak menjamin kwalitas APBD seperti yang diharapkan semua pihak. Seperti yang diinformaiskna sebelumnya, Pemerintah Daerah dalam minggu ini, akan menyerahkan draft APBD 2006, dokumen RKPD dan Dokumen Kebijakan Umum APBD ke DPRD Sumenep, dengan harapan pembahasan dan pelaksanana APBD tahun 2006 itu bisa rampung dalam satu bulan. ( Yasik, Esha )