News Room, Senin ( 02/11 ) Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga minggu III bulan Oktober 2009 di Kecamatan Kota Sumenep mencapai Rp. 274.322.846,00 atau hanya sekitar 48,2 persen. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/11) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Lurah guna mengadakan sosialisasi untuk para wajib pajak untuk segera melunasi PBB-nya sebelum jatuh tempo. Sekretaris Desa/Lurah secara operasional menggerakkan petugas pemungut pajak secara efektif dalam melaksanakan tugasnya. Menurut Suprayugi, secara geografis Kecamatan Kota Sumenep memiliki sesuatu yang berbeda dengan Kecamatan lain dilingkungan Kabupaten. Disamping letaknya yang include dengan pusat pemerintahan daerah, ditambah kemudahan akses informasi dan piranti yang dimiliki akan menjadi barometer bagi pembangunan di 26 Kecamatan lainnya. H. Supriyadi menjelaskan, sebutan barometer ini tidak ringan mengucapkannya, sebab, seiring dengan sejumlah tugas berat yang disandangnya dalam pembangunan ini, diantaranya adalah harus membangun kesadaran masyarakat. Dan ini tidak semudah membangun jembatan. ( JuP-01, Esha )