Pragaan-Infokom News Room : Evaluasi terhadap pelayanan publik dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pelayanan publik dilaksanakan di Kecamatan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Jufri, dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep pada saat mengadakan evaluasi Pelayanan Publik di Kecamatan Pragaan, Selasa (06/12). Sekretaris Kecamatan Pragaan, Drs. Muzanni Saidi dihadapan Tim Evaluasi menjelaskan tentang pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Pragaan, yang menurutnya telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada dan memberikan hasil yang memuaskan terhadap masyarakat. Adapun kriteria penilaian meliputi, penyediaan prasarana dan sarana pelayanan serta mekanisme pelayanan yang berdasarkan pada aturan yang ditetapkan. ( JuP-35, Esha )