Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-01-2011
  • 494 Kali

Pelayanan Ekstra Bagi Masyarakat Miskin Desa Geddugan

News Room, Sabtu ( 01/01 ) Memberikan pelayanan prima dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat merupakan cita-cita luhur Kepala Desa Geddugan Kecamatan Giligenting, Rusnan. Bahkan diakui itu merupakan cita-cita jauh sebelum dirinya terpilih sebagai Kepala Desa Geddugan. Salah satu pelayanan ekstra yang diberikan kepada masyarakat yakni dengan tersedianya mobil gratis bagi masyarakat miskin yang membutuhkan jasa mobil untuk kepentingan yang mendesak seperti untuk merujuk warganya yang sakit ke rumah sakit dan kepentingan yang dianggap penting bagi warga yang kesulitan tersebut. “Namun, bagi masyarakat yang mampu tetap bisa mendapat pinjaman mobil ketika memiliki kepentingan, namun biaya opersionalnya ditanggung sendiri,”ujar Rusnan. Tidak hanya itu, sebagai pelayanan masyarakat pihaknya bersama aparatur Desa yang ada sepakat untuk melayani masyarakat 24 jam tidak hanya dirumah, namun juga di Balai Desa, yakni dengan memberlakukan jam kerja secara bergiliran bagi perangkat Desanya. Mengenai pembagian jam kerja bagi Aparatur Desa, yakni bagi perangkat yang masuk pagi hari dari pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, dan bagi Perangkat Desa yang masuk malam yakni dari jam 15.30 hingga 07.00 WIB. Bagi Perangkat Desa yang memang ingin mengabdikan dirinya bagi kepentingan Desanya sendiri semua sepakat menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Seperti Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa, Kepala Dusun dan RT/RW yang sewaktu-waktu juga ikut bantu-bantu di Balai Desa. Karena itu tegas Rusnan, tidak ada alasan dari sisi adminitrasi Desa juga terus dilakukan pembenahan. Apalag suasana Balai Desa saat ini sudah nyaman, apalagi sejak dilakukan rehab Balai Desa di tahun 2010 lalu. Disinggung mengenai kesejahteraan masyarakat Desa Geddugan menurut Rusnan, sebenarnya dari sekitar 3010 warganya, hampir separuh masuk kategori miskin. Namun, karena data yang ada dari daftar penerima manfaat (DPM) sebanyak 610 KK, pihaknya tetap memberikan utuh sebanyak 15 kilogram. “Saya tidak ingin mengambil resiko ketika harus dibagi rata kepada masyarakat miskin lainnya diluar DPM. Namun, kami tetap mengajukan penambahan jatah Raskin untuk tahub berikutnya.”Pungkasnya. ( Ren, Esha )