Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-03-2008
  • 690 Kali

Pelayanan Askes Kurang Prima, Pemegang Kartu Askes Kecewa

News Room, Kamis (27/03) Masih sulitnya pengajuan pembuatan Kartu Asuransi Kesehatan bagi masyarakat miskin (Askeskin) di Kabupaten Sumenep, membuat keluarga miskin (gakin) terpaksa tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah. Padahal, program pemerintah itu ditujukan kepada gakin, agar bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara layak dan baik. Namun, sistem pelayanan yang diberikan oleh petugas PT. Askes Kabupaten Sumenep, terkesan tidak peduli kepada gakin. Hal itu terlihat, ketika petugas Askes melayani para pemegang Kartu Askes yang ingin memperpanjang Kartu Askesnya, masih dipersulit layaknya sebuah bola yang dilempar kesana kemari, baru kemudian diberitahukan, jika Kartu Askes tidak bisa diperpanjang lagi. Kondisi semacam itu dialami Sundani (32), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Kalianget, pada saat mengurus perpanjangan Kartu Askeskin atas nama Bapaknya, Matrasu (57), warga setempat, yang sedang mengidap penyakit Prostat. Sundani mengaku, proses perpanjangan kartu Askeskin itu memang sangat sulit, bahkan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sundani menceritakan, pengajuan perpanjangan kartu Askeskin itu dilakukan pada 17 Maret lalu, kemudian petugas Askes meminta Kartu Keluarga (KK) yang baru. Setelah memperbarui KK, Selasa kemarin (27/03) dirinya kembali ke kantor Askes, namun setibanya disana, ternyata petugas Askes mengatakan, jika kartu Askeskinnya tidak bisa diperpanjang, karena tidak masuk dalam database. Sehingga, dirinya merasa kecewa atas pelayanan petugas Askes, kenapa tidak bisanya kartu Askeskin diperpanjang baru dikatakan setelah dirinya pontang– panting melengkapi berkas yang diinginkan petugas Askes. “ Saya benar-benar sangat kecewa atas pelayanan petugas Askes itu, kenapa tidak langsung dikatakan pada saat perpanjangan diajukan, jika tidak masuk dalam database,” ujarnya. Hal serupa juga dialami Faizin, warga Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek, ketika mengajukan perpanjangan kartu Askes atas nama adiknya Kutnia (12), warga setempat. Faizin mengaku sangat kecewa dan menyesalkan pelayanan petugas Askes di Sumenep. Karena, proses perpanjangan kartu Askes dipersulit, dan setelah melengkapi berkas, baru dikatakan jika kartu Askesnya tidak bisa diperpanjangan, dengan alasan tidak masuk database. Padahal, diwilayah lainnya seperti Pamekasan dan Surabaya, proses pengajuan Askes maupun perpanjangan Askes sangat mudah dan gampang. “ Kenapa pengurusan perpanjangan Askes di Sumenep dipersulit, itu kan untuk kesehatan warga miskin, “ paparnya. Sementara itu, Kepala PT. Askes Cabang Sumenep, Endang Lilis membantah, jika pihaknya mempersulit pemegang Askes yang hendak memperpanjang kartunya, apalagi dilempar layaknya bola. Karena, sejak Senin kemarin (24/03), aturan sudah berubah, ketika pengajuan masuk langsung didata, apakah masuk dalam database atau tidak, kemudian baru melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Namun, Endang mengakui, sebelum ada perubahan aturan, pada saat pengajuan Askeskin masuk, harus dilengkapi dengan berkas-berkas, baru dicek apakah masuk database atau tidak. ”Saya hanya melayani pemegang Askeskin sesuai dengan database yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep, jika tidak terdaftar tidak akan dilayani,” tegasnya.( Nita, Soek )