News Room, Senin ( 05/07 ) Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Janka Menengah Desa (RPJM-Des) untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan pada masyarakat. Selain itu, untuk lebih berdaya guna demi untuk memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai visi, misi, dan tujuan pemerintahan Desa. Hal ini disampaikan Camat Pragaan, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si pada acara pelatihan penyusunan RPJM Desa, Senin (05/07) di Pendopo Kantor Camat setempat. Abdul Madjid berharap kepada para peserta untuk senantiasa mengikuti pelatihan tersebut, sehingga penyusunan RPJM Desa akan berlangsung dengan lancar dan akurat. Sementara itu, Fasilitator Kecamatan Pragaan, Diyesnil Fariadi menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan RPJM Desa, guna persiapan menghadapi pelaksanaan PNPM-MP integrasi pada tahun 2011, sehingga program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan itu tertuang dalam RPJM Desa yang kita susun ini. ( JuP-27, Esha )