News Room, Rabu ( 21/03 ) Disamping memberikan bantuan dan jaminan biaya hidup bagi para penyandang cacat, khusunya yang memiliki cacat tubuh permanen, Pemerintah juga memperhatikan nasib para penyandang cacat tubuh yang masih mampu beraktifitas dengan pelatihan bidang keahlian dan bantuan stimulan untuk memulai usaha secara mandiri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qomari, SH, MH kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (21/03). Menurutnya, untuk kegiatan pelatihan ketrampilan bagi penyandang cacat tubuh merupakan permintaan Balai Pelatihan Kerja Khusus Penyandang Cacat di Jokyakarta. “Kami sudah mengirim dua orang penyandang cacat tubuh di Sumenep yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pelatihan selama sastu tahun di Jogjakarta,”ujarnya. Ditanya mengenai bentuk pelatihan yang akan diberikan bagi penyandang cacat tersebut menurut Hj. Nurul Qomari, nantinya akan ditentukan di tempat pelatihan terkait dengan bidang ketarampilan yang cocok bagi penyandang cacat tubuh sesuai kemampuan dan keahlian yang bisa dikembangkan. Bahkan, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Sumenep masih, membuka peluang bagi para penyandang cacat yang berminat dengan ketentuan usia tidak lebih dari 35 tahun dan masih tidak bujangan. Sementara dari data yang ada, sebanyak 104 penydang cacat permanen di Sumenep telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pusat sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulan, dan tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan bantuan sosial bagi penyandang cacat sebanyak 35 orang masing-masing mendapat bantuan Rp. 750.000,00. ( Ren, Esha )