News Room, Sabtu ( 29/10 ) Sebagai lembaga Badan Pengawas UPK (BP-UPK) di masing-masing Kecamatan penerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), diharapkan mampu memaksimalkan perannya sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang ada. Hal tersebut diungkapkan Koordinator PNPM-MP Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman, SE disela-sela kegiatan Pelatihan Badan Pengawas UPK (BP-UPK) PNPM-MP di Hotel Safari Jaya Sumenep. Menurutnya, melalui kegiatan pelatihan yang dilaksanakan sejak 28 Oktober hingga 30 Oktober 2011 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku dalam melakukan pengawasan program yang dilaksanakn oleh masyarakat tersebut. “Salah satunya ketika melakukan pengawasan terhadap kinerja UPK, BP-UPK harus mampu memeriksa berbagai bentuk keuangan seperti, buku kas, Bank, Neraca dan sebagainya,”ujarnya. Ditambahkan, pada intinya bagaimana keberadaan BP-UPK dapat meminimalisir kecurangan pengelolaan dana yang ada di UPK, sehingga tujuan pelatihan untuk meningkatkan efektifitas proses pengelolaan dan mengoptimalkan capaian pembangunan dapat terealisasi. Sementara itu Ketua Pelaksana Pelatihan Badan Pengawas UPK (BP-UPK) PNPM-MP, H. A. Darsi menjelaskan, melalui kegiatan pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku para PNPM-PM mulai dari BP-UPK, BKAD, UPK dan PL. “Jadi kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 261 peserta dari seluruh komponen yang ada dari 26 Kecamatan yang mendapat PNPM-MP di Kabupaten sumenep,”tambahnya. ( Ren, Esha )