Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-09-2010
  • 865 Kali

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Lebih Cepat Lebih baik

News Room, Senin ( 20/09 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar sidang paripurna, Senin (20/09), untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Sirad, SE, MM dan Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu dikeluarkan melalui rapat paripurna DPRD, dan ternyata dalam rapat paripurna, seluruh anggota DPRD setuju dengan usulan pemberhentian Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Sirad, SE, MM dan Wakil Bupati Sumenep, H. Moch. Dahlan, MM yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 05 September 2010 lalu. Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati itu selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur bersama sejumlah berkas administrasi sesuai dengan ketentuan. Bahkan, pihaknya juga menyampaikan berkas penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si masa bhakti 2010-2015. ”Kami berusaha secepatnya menyerahkan berkas administrasi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, agar pelantikannya bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Tapi yang jelas, utuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, kami tidak tahu pasti kapan waktunya, sebab harus menunggu surat Keputusan dari Mentri Dalam Negeri,”tegasnya. KH. Imam Hasyim menyatakan, yang jelas pihaknya menginginkan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, KH. A Busyro Karim dan Soengkono Sidik bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, sebab pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, lebih cepat, lebih baik. ( Yasik, Esha )