News Room, Selasa ( 17/03 ) Beberapa waktu lalu, warga Sumenep, khususnya keluarga keturunan Kiyai Ali Brangbang, Kalimook, Kecamatan Kalianget dikejutkan dengan peristiwa perubahan kijing makam Kiyai Ali. Parahnya, disamping merubah situs budaya, bentuk kijing baru yang digunakan terkesan melenceng dari etika ke-Islaman dan estetika budaya religi.
“Kijingnya bernuansa Hindu. Sangat tidak pantas digunakan bagi tokoh besar agama Islam. Apalagi ini dilakukan tanpa melalui musyawarah,”kata KHR Fathorrahman Taufiq, salah seorang keturunan langsung Kiyai Ali Brangbang, pada News Room, Selasa (17/03).
Kiyai Fathor menambahkan, bahkan jika seandainya pelaku meminta persetujuan dari pihak famili keturunan Kiyai Ali, pihaknya dengan tegas tetap tidak akan menyetujui. Karena makam Kiyai Ali merupakan salah satu situs budaya daerah di Kabupaten Sumenep yang harus dijaga keasliannya.
“Jelas tidak akan kami setujui. Apalagi ini tanpa rembuk dulu,”tambah putra Kiyai Taufiq, Torbang ini.
Kiyai Fathor juga melanjutkan, bahwa perubahan situs budaya tersebut jelas melanggar Undang-Undang dan Perda. Utamanya UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Perda Nomor 6 tentang Pelestarian Cagar Budaya. “Ini ada ancaman pidananya,” imbuhnya.
Salah seorang keturunan Kiyai Ali yang lain, KHR Abdusy Syafi Rasyidi mengatakan, cerita awalnya sekitar 2 minggu lalu. Saat itu ada laporan dari salah seorang kerabat di Pesantren Al-Ahsan Loteng, Pasar Sore, Kelurahan Karangduak, pada saat ada pertemuan famili keturunan Kiyai Ali di langgar Brangbang. Lalu menurut Kiyai Syafi, laporan tersebut langsung ditindak lanjuti ke lapangan. Hasilnya sesuai laporan tersebut, ternyata memang benar terjadi perubahan kijing makam kiyai Ali.
“Perubahan tersebut sepertinya dilakukan dalam waktu satu malam. Karena siang harinya masih belum berubah,”kata Kiyai Syafi. Akhirnya setelah merembuk dengan sesama family, khususnya keluarga di kalangan Ponpes Loteng Pasarsore yang saat ini dikoordinir KRB Ali Rahmat, pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2015 kemarin, menurut Kiyai Syafi dilakukan upaya pencabutan kembali kijing baru tersebut.
“Agak susah mencabutnya, karena dicor oleh pelaku,”tambah Kiyai Syafi. Dari info yang didapat keluarga keturunan Kiyai Ali, pelaku perubahan merupakan oknum yang mengatas namakan famili keturunan Kiyai Ali. Namun dari hasil penelusuran, ternyata oknum tersebut hanya mengaku-aku saja. Namun ditengara dibelakangnya ada orang atau penyandang dana yang kuat.
“Oleh karena itu, saat ini kita mengumpulkan family untuk kembali melakukan perubahan sesegera mungkin. Baru kita proses secara hukum. Kita juga masih menelusuri otak di balik ini,”pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Kiyai Ali Brangbang merupakan salah satu tokoh ulama besar Sumenep, sekaligus waliyullah besar di masanya. Salah satu karomahnya yang terkenal ialah saat beliau bisa mengajari monyet mengaji Al-Quran. ( Farhan, Esha )