Sumenep-Infokom News Room : Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siradj, SE.MM mengatakan pelaku pembangunan harus memliki rasa tangung jawab yang sama, sehingga kegiatan proyek pembangunan yang dilakukan secara normatif memenuhi standart mutu, selain itu dalam kontek kini dan yang akan datang harus mempunyai sciens of crisis, atau keprihatinan terhadap krisis dan persolan yang dihadapi bangsa. Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat penyerahan Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Tahun Anggaran 2005 di Pendopo Agung Sumenep, Rabu (14/09). Dijelaskan pula oleh Bupati tentang pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2005 di Sumenep, seiring adanya kenaikan harga satuan kebutuhan material, dimana Pemerintah Daerah dalam hal ini telah berupaya melakukan kajian terhadap naiknya harga material itu, sehingga apabila bahan material yang menjadi komponen kebutuhan proyek melebihi harga satuan yang telah ditentukan, Pemerintah Daerah akan menyesuaikan harganya yang ditetapkan oleh Bupati. Sebab jika tidak ditetapkan oleh Bupati akan dituding rekanan melakukan Mark Up satuan harga. Bupati juga menuturkan penyesuain harga itu hanya tidak diberlakukan bagi kebutuhan material yang harganya tidak terjadi kenaikan. Bupati juga menjelaskan bahwa perhatian Pemerintah Daerah itu konsekwensinya para rekanan dalam mengerjakan proyeknya lebih meningkatkan kwalitas mutu, dengan tepat waktu dan administrasi sejatinya dapat dilaksankan rekanan sendiri tanpa meminta bantuan pihak lain, sehingga akhirnya pekerjaan proyek pembangunan itu dapat dipertangung jawabkan. Disisi lain Bupati juga mengharapkan karena rekanan tahun ini mencapai sekitar 800 rekanan dan proyek pembanguna terbatas, maka dihimbau para rekanan untuk bersaing secara positif, sehingga tidak melahirkan konflik yang berdampak terhadap pembangunan masyarakat. Untuk itu Bupati mengingatkan agar pelaksanaan proyek pembangunan tahun ini tercipta pengertian dan komunikasi yang baik. ( Yasik, Im )