News Room, Selasa ( 10/11 ) Peperangan terhadap pemberantasan tindak pidana kriminal, terus digalakkan Polres Sumenep. Kali ini, tim resmob berhasil menciduk pelaku toto gelap (togel), yakni Mohammad Saleh (45), warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (10/11) pagi. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, melalui KBO Reskrim, Ipda Solikhin Feri, mengatakan, tertangkapnya pelaku togel itu berdasarkan informasi dari masyarakat. “Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan. Dan, ternyata benar di tempat kejadian perkara (TKP), kami kedapatan tersangka tertangkap tangan sedang merekap togel,â€Âterang Feri, pada wartawan di kantornya, Selasa (10/11). Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita oleh petugas di tempat kejadian perkara (TKP), berupa dua lembar kertas rekapan togel dan uang tunai senilai Rp. 90.000,00. “Tersangka berikut barang bukti, saat ini diamankan di markas kepolisian resor (Mapolres) Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,â€Âujarnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )