Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-03-2005
  • 732 Kali

PELAKU HANDAK KEMBALI DITANGKAP

Sumenep-Infokom News Room : Meski sebelumnya, yakni pada tahun 2004 lalu terdapat nelayan pengguna bahan peledak (handak) yang terkena ledakan sendiri, hingga mengakibatkan beberapa nelayan luka parah, bahkan yang lainnyapun ditangkap dan di penjara, namun hal itu tidak membuat para nelayan lain jera. Terbukti, kemarin Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Kalianget dalam operasi rutin diwilayah perairan kepulauan Sumenep, berhasil menangkap sebuah kapal bernama PLN Indonesia bersama 6 awak pelaku handak, tepatnya diperairan Keramian Kepulauan Masalembu. Kasat Polairud Kalianget, Iptu Ariyanto Agus kepada wartawan kemarin mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap para pelaku handak tersebut sebenarnya memang sudah menjadi target operasi (TO) Polairud sebelumnya. Sebab sesuai laporan masyarakat, banyak kapal yang menggunakan handak ikan. Dan kebetulan anggotanya yang melakukan operasi rutin di perairan itu mencurigai sebuah kapal perahu yang ditengarai mengunakan handak tersebut. Meski sebelumnya para pelaku sempat menghilangkan barang-bukti handak yang sengaja di preteli dan dibuang, namun petugas berhasil menemukan alat-alat yang digunakan sebagai alat peledak ikan tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keenam tersangka bersama 2 unit potas ikan seberat 1 Kg dan kapalnya saat ini diamankan di Markas Polairus Kalianget untuk penyelidikan lebih lanjut. Keenam tersangka itu diantaranya, seorang diantaranya MN (57), sebagai pemilik kapal, dan lainnya sebagai ABK yakni, DR (45), SO (35), MR (30), MT (35) dan ST (30) semuanya warga Desa Poteran Tengah Kecamatan Raas. Para tersangka menurut Ariyanto, sementara dikenai Undang-Undang Darurat dan Undang-Undang Perikanan Nomor 31 tahun 2004. ( Ren, Esha )