Sumenep-Infokom News Room : Ujian Akhir Nasional (UN) tingkat SMP dan MTs di Kabupaten Sumenep dilaksanakan secara serentak, termasuk di daerah kepulauan pada tanggal 06 Juni 2005. Seperti pelaksanaan Ujian Nasional sebelumnya, Bupati Sumenep diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendi Said, SE, M.Si, MM mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) keberbagai sekolah SMP, dianratanya SMP Negeri 2 Sumenep, MTs Negeri dan SMP Negeri 1 Bluto. Dalam keterangannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendi Said menuturkan, sejauh ini pelaksanaan Ujian Nasional berjalan lancar, tanpa sedikitpun ditemukan persoalan, bahkan pelaksanaannya bisa dilakukan secara serentak bersama daerah dikepuluan. Sekda mengakui, lancarnya Ujian Nasional kali ini karena tidak lepas dari peran serta Dinas Pendidkan dan aparat Kepolisian, khususnya dari segi keamanannya, baik itu pengiriman soal hingga hari pelaksanaan. Bahkan menurut Sekda, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, setiap sekolah dijaga ketat oleh aparat keamanan sedikitnya 2 orang petugas. Hal senada ditegaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si, menurutnya, pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP hari pertama, pihaknya tidak menemukan persoalan yang berarti, seperti kebocoran dan kekurangan soal dan lembar jawaban. Bahkan menurut H. Moh. Rais, mekanisme pelaksanaan Ujian Nasional SMP ini tidak jauh berbeda dengan perlaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA, seperti halnya soal-soal yang selesai diujikan tersebut, langsung diserahkan ke Dinas Pendidkan untuk scepatnya dikirim ke Surabaya. Hanya saja untuk daerah kepulauan, pengiriman soal baru bisa dilakukan pada hari terakhir pelaksanaan ujian. Disinggung tentang subsidi, H. Moh. Rais mengatakan, penyerahan subsidi Ujian Nasional itu baru bisa dilakukan pihaknya pada hari Selasa (07/06), sedangkan untuk tingkat SMA, sudah diserahkan pihaknya kepada masing- masing sekolah. H. Moh. Rais mengakui, terlambatnya pencairan dana subsidi itu disebabkan, pihaknya perlu melakukan pengkajian ulang tentang perbedaan daftar nominasi sementara dengan daftar nominasi tetap. Namun demikian menurut H. Moh. Rais, meski pencairan dana itu terlambat, dalam pelaksanaan ujian itu pihak sekolah tidak sepersenpun memungut biaya terhadap siswanya, akan tetapi bagi sekolah yang terlanjur menarik biaya, maka diharapkan untuk segera mengembalikannya kepada siswanya, sebab pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan sekolah yang masih memungut biaya ujian. ( Yasik, Esha )