News Room, Senin ( 27/04 ) Dari sebanyak 6.579 siswa peserta Ujian Nasional (Unas) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 131 siswa tidak mengikuti pelaksanaan Unas. Siswa yang tidak mengikuti Unas, perinciannya dari SMA sebanyak 41 siswa, dan untuk tingkat MA sebanyak 90 siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, siswa yang tidak ikut Unas utama, telah mengikuti Unas susulan sejak tanggal 27 hingga 1 Mei 2009, namun pihaknya hingga detik ini tidak tahu pasti secara rinci, berapa jumlah siswa yang mengikuti Unas. Hanya saja, yang jelas pelaksanaan Unas susulan sesuai prosedur yang berlaku bagi siswa yang memenuhi persyaratan. ’’Susulan hanya untuk siswa yang mempunyai surat keterangan dokter, karena sakit, sedangkan bagi yang tidak mempunyai keterangan dokter otomatis tidak bisa mengikuti Unas susulan, dan mereka otomatis sudah dinyatakan tidak lulus Unas,â€Âtegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, bagi siswa yang tidak bisa mengikuti Unas susulan, jika ingin memiliki ijazah harus mengikuti Kelompok Belajar (Kejar) Paket C atau setingkat SMA sederajat. Terkiat dengan tempat pelaksanaan Unas susulan tidak berpusat di Dinas Pendidikan, sebab sejumlah peserta Unas susulan kondisinya sedang sakit, sehingga pelaksanaannya di lembaga pendidikan penyelenggara. ( Yasik, Esha )