Sumenep-Kominfo News Room : Ujian Paket C yang biasanya dilaksanakan bulan Oktober akan dimajukan pada tanggal 28 hingga 30 Agustus 2006 mendatang, dan untuk jurusan program pelajaran IPS dan program IPA dilaksanakan tanggal 28 hingga 31 Agustus 2006 serta untuk ujian paket B akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 2 September 2006 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si seusai rapat dengan Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur dan Dewan Pendidikan Jatim di Kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, kemarin. Dr. Rasiyo megatakan, bagi para siswa yang tidak lulus Ujian Akhir Nasional (UAN) beberapa waktu lalu, secepatnya mendaftarkan diri. Diharapkan sekolah dan pergurunan tinggi harus menerima dulu pendaftaran para siswa yang tidak lulus, tetapi dengan syarat menunggu kelulusan kejar paket. Kalau mereka nanti lulus ujian kejar paket, baik B dan C boleh terus melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, tetapi kalau tidak lulus harus mundur dan mengulang kembali ke sekolah asal. Karena salah satu syarat untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi itu harus lulus. Karena ujian kejar paket dimajukan, maka sistem pembelajaran untuk kejar paket B dan C hanya satu bulan, yang biasanya kegiatan belajar mengajarnya dilaksanakan selama tiga bulan. Penyelenggaranya ditingkat reguler di sekolah-sekolah yang muridnya tidak lulus. Bagi yang tidak lulus UAN diharapkan jangan mendaftarkan ke sekolah-sekolah negeri, karena yang lulus UAN saja belum tentu diterima di sana. “Disekolah swasta juga sama saja yang penting sekolahâ€, ujarnya. Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Daniel Rasyid mengatakan, akan mengajukan somasi ke Mendiknas, agar UAN yang akan datang sistemnya tidak seperti sekarang, hasil kelulusan ditentukan oleh UAN, tetapi kelulusan murid harus dikembalikan ke sekolah. Sekarang ini UAN sangat menentukan kelulusan murid untuk tahun depan diharapkan tidak ada UAN, tetapi penggantinya yang disebut pemetaan mutu nasional. Artinya hasil dari pemetaan mutu nasional tidak ada kaitannya dengan kelulusan murid. Kalau hasilnya masih kurang baik, pemerintah harus mencari penyebabnya, apakah gedungnya kurang baik, peralatan belajar mengajarnya atau sarana prasarana sekolah yang kurang memadai. Kalau penyebabnya itu, maka pemerintah harus segera memperbaikinya. Permasalahan yang timbul dari UAN yang lalu adalah karena kurang tepat hasilnya. Pada dasarnya UAN masih tetap dibutuhkan sepanjang penggunaan hasilnya tepat. “Semestinya UAN untuk melihat sejauh mana mutu pendidikan dibandingkan dengan standar yang ingin dicapaiâ€, ujarnya. (JNR, Esha )