PDE-Cipta Karya: Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang, baru-baru ini Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep melaksanakan Sosialisasi Penataan Ruang (Dokumen Perencanaan Fakta dan Analisa) di berturut-turut di Kecamatan Kota (30/10), Kecamatan Batuan (01/11), Kecamatan Kalianget (6/11) dan Kecamatan Pragaan (7/11). Sosialisasi Dokumen Fakta Analisa tersebut bertujuan menggali data, informasi serta masukan dan saran dari pihak-pihak terkait termasuk wakil dari masyarakat di masing-masing wilayah perencanaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam penataan ruang. Berikut adalah wilayah kecamatan dan pekerjaan perencanaan yang sedang dilaksanakan oleh Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang: 1.Kecamatan Kota: Rencana Ruang Terbuka dan Tata Hijau, SID Pengembangan Pasar Bangkal 2.Kecamatan Batuan: Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Batuan 3.Kecamatan Kalianget: Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kalianget 4.Kecamatan Pragaan : Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Pragaan, Rencana Teknik Drainase Kecamatan Pragaan. Dalam acara sosilasasi yang dihadiri instansi terkait seperti BAPPEDA, BLH, BPN, Dinas-dinas PU, dan lainnya, Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat turut pula dilibatkan dengan harapan menyampaikan aspirasi kaitannya dengan Penataan Ruang. H. Sutrisno, ST, MT, Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan yang mewakili Kepala Dinas PU. Cipta Karya dan Tata Ruang menjelaskan bahwa informasi dan saran yang disampaikan oleh instansi terkait dan masyarakat sedianya akan dijadikan masukan agar kemudian lebih mempertajam analisa data sehingga produk rencana yang dihasilkan lebih baik dan aplikatif. Informasi seperti yang disampaikan Sekcam Kalianget ternyata lahan-lahan kosong di Kecamatan Kalianget sebagian besar milik PT. Garam (Persero), jelas bahwa koordinasi perencanaan harus melibatkan PT. Garam (Persero). Kalianget berpotensi besar dalam pengembangannya terkait dengan adanya Pelabuhan sebagai salah satu jalan masuk ke Kabupaten Sumenep, lanjutnya. Demikian halnya dengan Kecamatan Pragaan sebagai Pintu Gerbang Kabupaten Sumenep, menurut Bapak Sekcam Pragaan sudah sepantasnya Kecamatan Pragaan ditata sedemikian rupa agar identitas Kabupaten Sumenep tampak dimulai dari Kecamatan ini. Semoga semua saran dan informasi yang diberikan dapat dijadikan dasar dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan Kabupaten Sumenep. (Tim Taru CK)