Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-11-2021
  • 697 Kali

Pelaksanaan Proyek Pembangunan Harus Sesuai Aturan Hukum

Media Center, Jumat ( 12/11 ) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa dalam merealisasikan program pembangunan harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. 

“Seluruh pemangku kebijakan di pemerintahan harus menyamakan persepsi untuk menjalankan program prioritas pembangunan agar tidak bertentangan dengan hukum, sehingga pelaksanaannya sesuai harapan bersama,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Ahmad Masuni saat Ngopi Bareng dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, di Aula Diskominfo, Jum’at (12/11/2021). 

Pihaknya menghendaki seluruh program pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya sukses pelaksanaannya saja sesuai target semata, tetapi juga realiasasi program itu harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas, semua pelaksanaan program pembangunan jangan melanggar aturan hukum dan perundang-undangan supaya tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” imbuhnya.

Ia menyatakan, pemerintah daerah untuk pelaksanaan teknis proses pembangunan sudah membuat panduan berupa aturan yang melingkupinya agar tidak ada masalah, sehingga manakala dalam pelaksanaan program ada penyimpangan jelas berisiko. 

Untuk itulah, diharapkan pimpinan OPD, camat serta kepala desa untuk  menjalankan semua program dan kegiatan pembangunan membutuhkan kehati-hatian agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

“Pimpinan OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD maupun kepala desa jangan takut menggunakan anggaran, jika telah sesuai aturan. Demikian pula, seluruh pimpinan itu harus memperketat pengawasan internal, agar tidak ada ruang sedikitpun melakukan tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.

Sementara acara tersebut juga tayang secara live di aplikasi Zoom Meeting dan YouTube ( https://www.youtube.com/watch?v=IoaGleYG0WI ) Diskominfo bekerja sama dengan RRI Sumenep. ( Yasik, Fer )