News Room, Rabu ( 28/12 ) Meskipun tinggal 2 hari akhir pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, diharapkan bisa segera tuntas pelaksanaannya, sehingga tidak sampai kena black list. Yang mengakibatkan penghentian kegiatan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. H. M. Syahrial, MM kepada sejumlah wartawan mengakui adanya pelaksanaan proyek oleh rekanan yang hingga saat ini belum tuntas. Karena itu, dalam 2 hari terakhir ini dapat memaksimalkan kegiatannya, sehingga tidak sampai terjadi persoalan di kemudian hari. “Kami belum tahu secara detail sejumlah pekerjaan yang belum selesai dilaksanakan hingga hari ini, namun persentasenya tidak seberapa.”ujarnya. Bahkan tegas H. Syahrial, para rekanan diharapkan untuk memenuhi berbagai ketentuan terkait dengan pelaksanaan proyek yang dilaksanakan. Salah satunya terkait dengan pembayaran kewajiban bagi para pekerja untuk memiliki Kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Sebab, dikhawatirkan ketika terjadi kecelakaan kerja akan kesulitan mengurus dana Jamsostek. Padahal tegas H. Syahrial, mereka memiliki hak untuk mendapat perawatan dan ganti rugi selama perawatan di rumah sakit hingga selama tidak bisa bekerja. Sebab, diakui, sebagian besar para rekanan di Sumenep masih kesulitan untuk mengurus Jamsostek para pekerjanya dengan alasan untuk wilayah Madura berada di Bangkalan. “Tapi yang jelas, itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilakukan oleh rekanan ketika mendapat proyek kegiatan fisik yang rawan terjadi kecelakaan kerja,”pungkasnya. ( Ren, Esha )