Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-08-2011
  • 333 Kali

Pelaksanaan PNPM-MP Harus Dipertanggung Jawabkan

News Room, Selasa ( 02/08 ) Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM-MP) di Kecamatan Lenteng sudah dalam tahap Musyawarah Antar Desa (MAD) ke 10 pada akhir Juli 2011 lalu. Yakni, mengangendakan penetapan usulan PNPM-MP dari 20 Desa di Kecamatan Lenteng. Camat Lenteng, Setiawan Karyadi, SH berharap pelaksana program pengentasan kemiskinan di pedesaan ini tidak sampai berlarut-larut hingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Karena itu, dalam setiap musyawarah hendaknya seluruh utusan bisa hadir, sehingga setiap hasil kesepakatan dapat dipertanggung jawabkan. “Jadi, tidak bisa kemudian utusan yang tidak hadir dapat mempengaruhi hasil keputusan, karena setiap tahapan hasil keputusan diberita acarakan dalam proses pelaksanaan berikutnya,”ujarnya. Sebab, dari dana sebesar Rp. 2 milyar yang masuk ke Kecamatan Lenteng melalui PNPM Mandiri Perdesaan harus selalu dipetanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus maupun pelaksana Kecamatan dan Desa. Dijelaskan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sendiri mendapat kucuran dana anggaran sebesar 3 persen dari seluruh alokasi dana. Jadi, kalau besar dana Rp. 2 milyar, dengan ketetapan masing-masing Desa Rp. 3 juta berarti total dana untuk TPK sebesar Rp. 60 juta. Disamping itu, alokasi dana PNPM-MP ini tidak hanya untuk kegiatan fisik, namun masih dialokasikan pada Simpan Pinjam Perempuan (SPP) bagi kelompok perempuan sebesar 25 persen dari anggaran, dan masih dibagikan kepada honor pengurus Kecamatan sebanyak 40 persen, sehingga realisasinya berkisar Rp. 1,7 milyar untuk pelaksanaan. “Jadi, intinya semua pengeluaran dan pelaksanaan betul-betul bisa dipertanggung jawabkan dengan benar, sehingga bisa terus berkesinambungan, karena pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya sudah mampu terlaksana dengan baik,”pungkasnya. ( Ren, Esha )