News Room, Selasa ( 18/01 ) Pembangunan yang kita laksanakan sebelumnya harus ada program perencanaan yang disebut RPJM-Des, baik fisik maupun non fisik, sedangkan Musrenbangdes ini untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang mengacu pada RPJM-Des program tahun 2012. Hal ini dikatakan Camat Gapura, Drs. H. Ahmawi, M.Si ketika memberi arahan pada acara Musrenbangdes Poja di Balai Desa setempat, Selasa (18/01). Camat berharap kepada para peserta Musrenbangdes, agar jangan hanya mengusulkan program pembangunan yang sifatnya fisik saja, akan tetapi tidak kalah pentingnya juga perlu diusulkan program non fisik, sehingga kegiatan Musrenbangdes ini berfungsi sebagai sarana aspirasi masyarakat dalam membangun kebutuhannya sendiri. Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Gani mengatakan bahwa Musrenbangdes ini hasilnya harus dapat memilah diantaranya, mana pembangunan fisik maupun non fisik yang didanai ADD, dan mana pembangunan yang didanai APBD. Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan program dari Kepala Desa Poja, dan Kepala UPT yang ada di Kecamatan Gapura. Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Desa lainnya di Kecamatan Gapura. ( JuP-14, Y02k )