Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-03-2013
  • 583 Kali

Pelaksanaan Akad Nikah Di KUA Lenteng Capai 72 Orang

News Room, Rabu ( 13/03 ) Nikah adalah suatu ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang perempuan sebagai pasangan suami isteri, dengan tujuan membentuk keluarga bahagia yang dilakukan dengan upacara ijab qobul yang disaksikan kedua orang tua wali yang diucapkan oleh penghulu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng, K. Nawawi ketika dihubungi News Room di kantornya, kemarin. Maksud dan tujuan dilaksanakan upacara akad nikah itu adalah untuk memberikan kekuatan hukum kepada masing-masing pasutri, sehingga mereka nantinya menjadi pasangan suami isteri yang sah, baik menurut agama maupun pemerintah, dan terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahma. K. Nawawi memaparkan, pelaksanaan pernikahan selama bulan Januari hingga Pebruari 2013 yang tercatat di KUA Kecamatan Lenteng meliputi, nikah sebanyak 72 pasangan, talak sebanyak 5 pasangan, cerai sebanyak 6 pasangan, sedangkan rujuk, nihil. ( JuP-15, Esha )