Sumenep-Kominfo News Room : Kekhawatiran kalangan pelaksana proyek pembangunan tahun 2006 banyak terjadi penyimpangan, akibat rekanan pemenang tender menawar harga proyek hingga 20 prosen lebih dibawah harga pagu, kini mulai terungkap. Salah satunya pekerjaan proyek Tangkis Laut yang berlokasi di Pelabuhan Bintaro Desa Longos Kecamatan Gapura. Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Raud Faiq Jakfar menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek Tangkis Laut itu, campuran bahan bangunan yang seharusnya diaduk dengan menggunakan mesin molen, namun menggunakan dengan tenaga manusia, selain itu campuran pasir yang semestinya menggunakan pasir luar atau pasir tawar, ternyata hanya memakai pasir laut, bahkan air untuk mengaduk campuran juga menggunakan air asin atau air laut, padahal seharusnya menggunakan air tawar. Faiq Raud Jakfar menambahkan, pagu proyek Tangkis Laut sebesar Rp. 400 juta lebih, tetapi dalam lelang proyek, rekanan pelaksana menawar sebesar Rp. 200 juta lebih. Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Moh. Jakfar, MM. Menurutnya, ketika pihaknya turun kelapangan memang menemukan pekerjaan Tangkis Laut di Bintaro itu banyak tidak seusai bestek dan pihaknya telah memberikan tindakan preventif terhadap rekanan bersangkutan untuk menghentikan pekerjaan proyek selama tidak menyediakan material dan peralatan sesuai dengan bestek. Menyoal sanksi terhadap CV itu, Moh. Jakfar menuturkan masih akan melihat akhir pekerjaan rekanan yang bersangkutan, mengingat saat ini pekerjaannya masih mencapai 10 prosen. ( Yasik, Esha )