Sumenep-Infokom News Room : Gubernur Jawa Timur, H. Imam Utomo mengingatkan Pejabat Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro untuk tidak melakukan kebijakan strategis selama memimpin Sumenep. Ditemui sebelum malakukan pertemuan dengan KPUD Sumenep di Pendopo Agung, Rabu (25/05), Gubernur H. Imam Utomo mengatakan, selama Pejabat Bupati melaksanakan tugas, ada beberapa hal yang bisa dilakukannya, antara lain mengangkat Eselon IV dan Eselon III, sedangkan kebijakan strategis yang tidak diperbolehkan jelas H. Imam Utomo, yaitu pengangkatan dan mutasi untuk Eselon II, sebab untuk Eselon II itu harus melalui Gubernur. Oleh karenanya Gubernur berharap, Pejabat Bupati dalam melaksanakan kewajibannya tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku. Sedangkan Pejabat Bupati Sumenep, Drs. Endro Siswantoro mengemukakan, sejauh ini pihaknya masih akan meperlajari beberapa persoalan yang berkembang ditubuh pemerintah daerah seperti kekosongan jabatan, akan tetapi Drs. Endro Siswantoro mengakui, untuk penyelesaiannya, dirinya tidak berjanji dalam waktu 2 bulan bisa dituntaskan. Hanya saja Drs. Endro Siswantoro menegaskan, dirinya akan terus mempelajari persoalan itu, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep ini berjalan optimal. ( Yasik, Esha )