News Room, Senin ( 16/01 ) Untuk yang ketiga kalinya selama pemerintahan baru Super Mantap II, Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si melantik pejabat eselon III, IV dan V sebagai bentuk pengisian hasil SO baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pelantikan kali ini berbeda dari pelantikan sebelum-sebelumnya, karena ditempatkan di tempat Wisata Pantai Lombang.
Bupati Sumenep dalam sambutannya saat melantik sebanyak 980 pejabat administrator dan pejabat pengawas, Senin (16/01/2017) mengungkapkan, agar kinerja pejabat baru sebagai abdi negara nantinya dapat memberikan perubahan yang lebih baik, kepada organisasi maupun kepada masyarakat.
“Tingkatkan kompetensi saudara, jangan hanya menggantungkan tugas kepada stafnya, dan harus jadi teladan bagi bawahannya.” ungkapnya.
Sebab, tegas Bupati dua periode ini, pemimpin yang baik akan membawa anak buah yang bodohpun ada gunanya. Namun pemimpin yang bodoh akan membuat bawahan yang pintar menjadi pasukan yang bodoh bahkan kocar-kacir.
Karena itu, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki etos kerja dalam memberikan pelayanan yang baik, bersih dan cepat. Dan yang penting pula, harus menjaga kewibawaan ASN. Karena itu Pemkab Sumenep tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada aparatur pemerintah yang melanggar kode etik.
Bahkan, diakui Bupati, jika hal itu sudah dilakukan oleh Pemkab Sumenep, yakni di tahun 2016 lalu ada 7 PNS yang dipecat karena melanggar kode etik. Dan ada 50 PNS dikenakan sanksi lainnya, sebagai buah dari ketidaktaatan mereka terhadap kode etik.
“Kami berjanji akan terus melakukan evaluasi kinerja para pejabat, apalagi saat ini di Sumenep sudah ada Saber Pungli, yang harus benar-benar dicermati dan diwaspadai oleh kita semua.” tambahnya. ( Ren, Fer )