Sumenep-Infokom News Room : Direktur PDAM Sumenep, Drs. H. Didik Untung Samsidi, MM mengatakan, selama operasional tahun 2004 lalu, tidak pernah mengalami kerugian, dan mengenai angka Rp. 430 juta yang ditengara sebagai keurigian PDAM, hal itu merupakan beban utang tahun sebelumnya, karena menjadi beban otomatis dan beban itu harus dibukukan sebelum utang itu dilunasi. Namun yang pasti beban utang itu tidak menjadi salah satu penghambat operasional PDAM. Didik Untung menuturkan, mengenai utang PDAM Sumenep kepada Departemen Keuangan, tetap menjadi tanggungan pihaknya, karena utang itu merupakan bagian dari sistem administrasi. Dijelaskan, pada tahun 2003 lalu, utang itu mencapai Rp. 3 milyart dan saat ini membengkak menjadi sebesar Rp. 7 milyart. Alasannya, menurut Didik Untung, ada mis pengetrapan sambungan, yang semula ditargetkan 17 ribu, namun pemasangan sambungan itu tidak mencapai target, sehingga tidak mencapai sasaran. Didik Untung menambahkan, kredit yang diperoleh dari Departemen Keuangan itu telah digunakan untuk perbaikan dan pembangunan jaringan transmisi Sumenep – Kalianget dengan ukuran pipa varitatif ukuran 10 Dim. Selain itu dana kredit tersebut digunakan pembuatan fisik bangunan sumur 4 unit dan katring 750 Meter Kubig di Desa Pamolokan. ( Yasik, Esha )