Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-03-2009
  • 565 Kali

PDAM Sumenep Raih Penghargaan Program K-3 Prop. Jawa Timur

News Room, Rabu (25/03) Untuk ketiga kalinya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep meraih penghargaan program K-3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Raihan prestasi PDAM tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur, tertanggal 09 Januari 2009. Direktur PDAM Sumenep, Drs. Ec. R. Zainal Alim, MM mengatakan, PDAM Sumenep menerima penghargaan K-3 dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur, alasannya, selama 1.024.307 jam kerja yang terhitung sejak Nopember 2003 hingga Nopember 2008, tidak ada satupun karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja. Keberhasilan PDAM meraih penghargaan K-3 tersebut tidak terlepas dari keseriusan karyawan yang selalu memperhatikan manejemen peraturan. ’’Yang kita lakukan kepada karyawan, harus memperhatikan norma-norma K-3, diantaranya kelengkapan sarana dan prasarana, kwalitas sarana dan prasarana, serta karyawan harus memahami teknis, sehingga mereka bekerja dengan selamat,”tegasnya. Zainal Alim menyatakan, pihaknya bertekad untuk mempertahankan prestasinya dalam meraih penghargaan K-3 di tahun-tahun mendatang. Sebab PDAM sebagai pelayan publik, bagaimamapun juga harus memperhatikan K-3 karyawan, termasuk kesejahteraannya, sehingga karyawan bisa bekerja dengan maksimal. ( Yasik, Esha )